JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Gubernur Nomor 98 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Apel Pagi Bagi Aparatur Sipil Negara Yang Bekerja diKecamatan dan Kelurahan Provinsi Dki Jakarta

315 kali
123 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Gubernur

Judul Peraturan

:

Instruksi Gubernur Nomor 98 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Apel Pagi Bagi Aparatur Sipil Negara Yang Bekerja diKecamatan dan Kelurahan Provinsi Dki Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

98

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Instruksi Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan