Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-genap
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
106
Tahun Peraturan
2018
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
15 Oktober 2018
Sumber
Tahun 2018
Subjek
GANJIL GENAP-LALU LINTAS
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag
Keterangan Dokumen