JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/madrasah Negeri

254 kali
331 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/madrasah Negeri

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

107

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

16 Oktober 2018

Tanggal Pengundangan

:

19 Oktober 2018

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 75023

Subjek

:

BIAYA OPERASIONAL PENDIDIKAN SEKOLAH NEGERI/MADRASAH NEGERI

Bidang Hukum

:

Hukum Ekonomi

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

:

#Perundang-Undangan     #SMA    # MN    

📝Catatan Status

📎File Peraturan