Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1419 Tahun 2018 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah
Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Sekolah Yang Terletak
diPerumahan Bisma Setjen Dewan Hankamnas Blok B8,
Blok C6 dan Perumahan Sunter Garden Blok B7,
Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara Oleh Yayasan Harapan Bangsa.
Keputusan Gubernur Nomor 1419 Tahun 2018 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah
Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Sekolah Yang Terletak
diPerumahan Bisma Setjen Dewan Hankamnas Blok B8,
Blok C6 dan Perumahan Sunter Garden Blok B7,
Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara Oleh Yayasan Harapan Bangsa.