JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Surat Edaran Nomor 65 Tahun 2018 tentang Larangan Bagi Seluruh Pengurus dan Anggota Lembaga Kemasyarakatan diLingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Menjadi Anggota Partai Politik

458 kali
261 kali

Tipe Dokumen

:

Surat Edaran

Judul Peraturan

:

Surat Edaran Nomor 65 Tahun 2018 tentang Larangan Bagi Seluruh Pengurus dan Anggota Lembaga Kemasyarakatan diLingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Menjadi Anggota Partai Politik

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

65

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Surat Edaran

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan