Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dan Pengembangan Usaha Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya
T.E.U Badan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor Peraturan
7
Tahun Peraturan
2018
Jenis Peraturan
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
22 November 2018
Tanggal Pengundangan
26 November 2018
Sumber
LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 106
Subjek
PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASAR JAYA
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
GUBERNUR DKI JAKARTA
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag