Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Tertentu pada Dinas Sosial.
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
125
Tahun Peraturan
2018
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 November 2018
Tanggal Pengundangan
30 November 2018
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 22054
Subjek
FORMASI JABATAN FUNGSIONAL
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status