Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan kepada Para Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas diTk, Slb, Sd/sdlb, Smp/ Smplb, Sma/ Smalb, Smk, Ra/ba, Mi, Mts dan Ma Tahun Anggaran 2018
Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan kepada Para Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas diTk, Slb, Sd/sdlb, Smp/ Smplb, Sma/ Smalb, Smk, Ra/ba, Mi, Mts dan Ma Tahun Anggaran 2018
T.E.U Badan
:
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
:
140
Tahun Peraturan
:
2018
Jenis Peraturan
:
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
19 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
:
19 Desember 2018
Sumber
:
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 72062
Subjek
:
PEMBERIAN TUNJANGAN PENAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PARA GURU AGAMA DAN GURU MADRASAH BERSTATUS PEGAWAI NEGERI SIPIL