Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1982 tentang Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta
766 kali
24 kali
Tipe Dokumen
:
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
:
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1982 tentang Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta
T.E.U Badan
:
DKI Jakarta. Gubernur
Nomor Peraturan
:
11
Tahun Peraturan
:
2018
Jenis Peraturan
:
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
28 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
:
28 Desember 2018
Sumber
:
LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 110
Subjek
:
PERUSAHAAN DAERAH PEMBANGUNAN SARANA JAYA DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA