Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1905 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Menteng Atas Kota Administrasi Jakarta Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (rptra) Saharjo Mentas Terletak diJalan Saharjo Komp. Akabri Rt 001 Rw 08, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Keputusan Gubernur Nomor 1905 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Menteng Atas Kota Administrasi Jakarta Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (rptra) Saharjo Mentas Terletak diJalan Saharjo Komp. Akabri Rt 001 Rw 08, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan.