Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1943 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Marunda Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Rusun Marunda Terletak diBlok A9, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1943 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Marunda Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Rusun Marunda Terletak diBlok A9, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara