JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1965 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Cipinang Besar Utara Kota Administrasi Jakarta Timur Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat padaruang Publik Terpadu Ramah Anak Cipinang Besar Utara Terletak diJalan Swadaya Ii Rw 06, Kelurahan Cipinangbesar Utara, Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur

324 kali
182 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1965 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Cipinang Besar Utara Kota Administrasi Jakarta Timur Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat padaruang Publik Terpadu Ramah Anak Cipinang Besar Utara Terletak diJalan Swadaya Ii Rw 06, Kelurahan Cipinangbesar Utara, Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1965

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan