Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1966 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Utan Kayu Utara Kota Administrasi Jakarta Timur Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
Utan Kayu Beriman Terletak diJalan Galur Sari Belakang Smpn 7, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Kota Administrasi Jakarta Timur.
Keputusan Gubernur Nomor 1966 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Utan Kayu Utara Kota Administrasi Jakarta Timur Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
Utan Kayu Beriman Terletak diJalan Galur Sari Belakang Smpn 7, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Kota Administrasi Jakarta Timur.