Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 67 Tahun 2018 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah dan
Bangunan diRsud Tarakan Yang Terletak diJalan Kyai Caringin Nomor 7, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat, kepada Cv Anugerah Bintang Ibunda.
Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 67 Tahun 2018 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah dan
Bangunan diRsud Tarakan Yang Terletak diJalan Kyai Caringin Nomor 7, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat, kepada Cv Anugerah Bintang Ibunda.