Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2022 Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 93 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DATA KELUARGA SATU PINTU
T.E.U Badan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor Peraturan
11
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
18 April 2022
Tanggal Pengundangan
20 April 2022
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 Nomor 74001
Subjek
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DATA KELUARGA
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu
Penandatangan
GUBERNUR DKI JAKARTA
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Baru