JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Jabatan Pelaksana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Unit Kerja Pada Perangkat Daerah

722 kali
171 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Jabatan Pelaksana Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Unit Kerja Pada Perangkat Daerah

T.E.U Badan

:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor Peraturan

:

19

Tahun Peraturan

:

2022

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

27 April 2022

Tanggal Pengundangan

:

28 April 2022

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 Nomor 71011

Subjek

:

PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Badan Kepegawaian Daerah

Penandatangan

:

GUBERNUR DKI JAKARTA

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

Tag

:

#Perundang-Undangan     #lainnya    #kepegawaian    

📝Catatan Status

📎File Peraturan