Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Jabatan Pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Unit Kerja pada Perangkat Daerah
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
19
Tahun Peraturan
2022
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 April 2022
Tanggal Pengundangan
28 April 2022
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 Nomor 71011 Tahun Nomor Tahun 2022
Subjek
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status