Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Objek Yang Digunakan untuk Melayani Kepentingan Umum diBidang Keagamaan
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
26
Tahun Peraturan
2022
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
14 Juni 2022
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 Nomor 72011
Subjek
PENGENAAN PAJAK
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Tersedia 2022absPERGUB0031026.pdf
Status Peraturan
Keterangan Status