Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
33
Tahun Peraturan
2022
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2022
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 Nomor 71014
Subjek
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dirubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2024
Tag