JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah untuk Menyelenggarakan Sistem Integrasi Pembayaran Antar Moda Transportasi

1325 kali
202 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah untuk Menyelenggarakan Sistem Integrasi Pembayaran Antar Moda Transportasi

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

63

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

15 Juli 2020

Tanggal Pengundangan

:

15 Juli 2020

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 71029

Subjek

:

PENUGASAN KEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan