JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah

616 kali
150 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

86

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

04 September 2020

Tanggal Pengundangan

:

09 September 2020

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 61037

Subjek

:

PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan