Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2020 Tentang NAMA JALAN PADA KELAS JALAN SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN PAJAK REKLAME
T.E.U Badan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor Peraturan
112
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
08 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
11 Desember 2020
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 71047
Subjek
PAJAK REKLAME
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Badan Pendapatan Daerah
Penandatangan
GUBERNUR DKI JAKARTA
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Baru
Tag