JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penunjukan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Atas Pelaksanaan dana Dekonsentrasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia

355 kali
169 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penunjukan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Atas Pelaksanaan dana Dekonsentrasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

7

Tahun Peraturan

:

2022

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

05 Januari 2022

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan