Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penunjukan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Atas Pelaksanaan dana Dekonsentrasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
7
Tahun Peraturan
2022
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag