JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 235 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Persiapan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Guna Pembangunan Jalan Tembus dari Jalan Lebak Bulus I Ke Jalan Lebak Bulus Iii Yang Berlokasi diKelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan

326 kali
3 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 235 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Persiapan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Guna Pembangunan Jalan Tembus dari Jalan Lebak Bulus I Ke Jalan Lebak Bulus Iii Yang Berlokasi diKelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

235

Tahun Peraturan

:

2022

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

15 Maret 2022

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan

Lampiran Terkait : -