Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 374 Tahun 2022 Tentang NILAI LIMIT PENJUALAN BARANG MILIK DAERAH SECARA LELANG BERUPA GEDUNG DAN BANGUNAN SEBANYAK 13 (TIGA BELAS) UNIT
T.E.U Badan
Nomor Peraturan
374
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
18 April 2022
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Baru
Tag