JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 470 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Aset Tetap Lainnya pada Unit Pengelola Gedung Pertunjukan Seni Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

389 kali
102 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 470 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, dan Aset Tetap Lainnya pada Unit Pengelola Gedung Pertunjukan Seni Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

470

Tahun Peraturan

:

2022

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

19 Mei 2022

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan