JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 561 Tahun 2022 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Barang Inventaris Kantor pada 41 (empat Puluh Satu) Perangkat Daerah/unit Kerja pada Perangkat Daerah diWilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat

262 kali
11 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 561 Tahun 2022 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Barang Inventaris Kantor pada 41 (empat Puluh Satu) Perangkat Daerah/unit Kerja pada Perangkat Daerah diWilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

561

Tahun Peraturan

:

2022

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

16 Juni 2022

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan

Lampiran Terkait : -