Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 744 Tahun 2022 tentang Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah untuk Dioperasikan Oleh Dewan Pengurus Wilayah Hidayatullah Dki Jakarta
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
744
Tahun Peraturan
2022
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag