JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 798 Tahun 2022 tentang Tim Teknis Pengembangan Pengelolaan (pemutakhiran dan Pemanfaatan) Data Terpadu Dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan diProvinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

532 kali
99 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 798 Tahun 2022 tentang Tim Teknis Pengembangan Pengelolaan (pemutakhiran dan Pemanfaatan) Data Terpadu Dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan diProvinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

798

Tahun Peraturan

:

2022

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

26 Agustus 2022

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan