JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 798 Tahun 2022 tentang Tim Teknis Pengembangan Pengelolaan (pemutakhiran Dan Pemanfaatan) Data Terpadu Dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Dan Penanggulangan Kemiskinan Di Provinsi Daerah Khususu Ibukota Jakarta

161 kali
36 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 798 Tahun 2022 tentang Tim Teknis Pengembangan Pengelolaan (pemutakhiran Dan Pemanfaatan) Data Terpadu Dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Dan Penanggulangan Kemiskinan Di Provinsi Daerah Khususu Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

Nomor Peraturan

:

798

Tahun Peraturan

:

2022

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

26 Agustus 2022

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Penandatangan

:

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan