Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 805 Tahun 2022 Tentang NILAI LIMIT PENJUALAN BARANG MILIK DAERAH SECARA LELANG BERUPA SISA HASIL BONGKARAN GEDUNG DAN BANGUNAN
T.E.U Badan
Nomor Peraturan
805
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
29 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Baru
Tag