JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 882 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Gubernur Nomor 1562 Tahun 2021 tentang Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantudan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2022

454 kali
135 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 882 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Gubernur Nomor 1562 Tahun 2021 tentang Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantudan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2022

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

882

Tahun Peraturan

:

2022

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

23 September 2022

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan