Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 976 Tahun 2022 tentang Biaya Kompensasi Atas Penggunaan/pemanfaatan Bekas Tanah Brandgang Seluas 107 M2 (seratus Tujuh Meter Persegi) diJalan Hos Cokroaminoto Nomor 102 Rt 002 Rw 05, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
976
Tahun Peraturan
2022
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Lingkungan
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag