Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 972 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu Tahun Anggaran 2022
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
972
Tahun Peraturan
2022
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Lingkungan
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag