Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 1051 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Gubernur Sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama kepada Kepaia Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Proyek Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha Pengelolaan Jasa Digital (digital Service Management) Jakarta Smart City
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
1051
Tahun Peraturan
2022
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag