Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penetapan Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Gedung Seluas ± 400 M2 (lebih Kurang Empat Ratus Meter Persegi) untuk Dioperasikan Oleh Badan Musyawarah Masyarakat Betawi
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
57
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag