JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 93 Tahun 2022 tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Tanah Terletak diJalan As-sakinah Rt 03 Rw 02, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia

247 kali
152 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 93 Tahun 2022 tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Tanah Terletak diJalan As-sakinah Rt 03 Rw 02, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

93

Tahun Peraturan

:

2022

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

28 Januari 2022

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan