Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 182 Tahun 2021 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Terletak diJalan Pulau Selayar Perumahan Permata Buana Blok B 1.1, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Yayasan Pusat Pelatihan E&p Indonesia
Keputusan Gubernur Nomor 182 Tahun 2021 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Terletak diJalan Pulau Selayar Perumahan Permata Buana Blok B 1.1, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Yayasan Pusat Pelatihan E&p Indonesia