Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Kepusan Gubernur Nomor 255 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 2.115 M2 (lebih Kurang Dua Ribu Seratus Lima Belas Meter Persegi) dan Bangunan Masjid Al Alam Seluas ± 428 M2(lebih Kurang Empat Ratus Dua Puluh Delapan Meter Persegi) pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
255
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag