Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 283 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 50.418 M2 (lebih Kurang Lima Puluh Ribu Empat Ratus Delapan Belas Meter Persegi) pada Dinas Sumber Daya Air Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 283 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 50.418 M2 (lebih Kurang Lima Puluh Ribu Empat Ratus Delapan Belas Meter Persegi) pada Dinas Sumber Daya Air Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta