Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 397 Tahun 2021 tentang Penetapan Nilai Limit Dalam Rangka Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Kendaraan Dinas Operasional Sebanyak 37 (tiga Puluh Tujuh) Unit
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
397
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
01 April 2021
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag