JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 397 Tahun 2021 tentang Penetapan Nilai Limit Dalam Rangka Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Kendaraan Dinas Operasional Sebanyak 37 (tiga Puluh Tujuh) Unit

258 kali
116 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 397 Tahun 2021 tentang Penetapan Nilai Limit Dalam Rangka Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Kendaraan Dinas Operasional Sebanyak 37 (tiga Puluh Tujuh) Unit

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

397

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

01 April 2021

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan