Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Kepusan Gubernur Nomor 711 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 128.349 M2 (lebih Kurang Seratus Dua Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Kepusan Gubernur Nomor 711 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 128.349 M2 (lebih Kurang Seratus Dua Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta