Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 717 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 75.393 M2 (lebih Kurang Tujuh Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga Meter Persegi) pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
717
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Agraria
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag