Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 727 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.036 M2 (lebih Kurang Seribu Tiga Puluh Enam Meter Persegi) dan Jalan, Irigasi dan Jaringan Seluas ± 1.300 M2 (lebih Kurang Seribu Tiga Ratus Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 727 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 1.036 M2 (lebih Kurang Seribu Tiga Puluh Enam Meter Persegi) dan Jalan, Irigasi dan Jaringan Seluas ± 1.300 M2 (lebih Kurang Seribu Tiga Ratus Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta