Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 734 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 62.179 M2 (lebih Kurang Enam Puluh Dua Ribu Seratus Tujuh Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 734 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 62.179 M2 (lebih Kurang Enam Puluh Dua Ribu Seratus Tujuh Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta