Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 737 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 10.875 M2 (lebih Kurang Sepuluh Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 3.112,10 M2 (tiga Ribu Seratus Dua Belas Koma Sepuluh Meter Persegi) pada Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 737 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 10.875 M2 (lebih Kurang Sepuluh Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 3.112,10 M2 (tiga Ribu Seratus Dua Belas Koma Sepuluh Meter Persegi) pada Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta