Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 737 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 10.875 M2 (lebih Kurang Sepuluh Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 3.112,10 M2 (tiga Ribu Seratus Dua Belas Koma Sepuluh Meter Persegi) pada Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
737
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Agraria
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag