Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 795 Tahun 2021 tentang Persetujuan Perpanjangan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 15.951 M2 (lebih Kurang Lima Belas Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Satu Meter Persegi) diJalan Lapangan Tembak Nomor 75, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kota Administrasi Jakarta Timur kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia C.q. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
Keputusan Gubernur Nomor 795 Tahun 2021 tentang Persetujuan Perpanjangan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 15.951 M2 (lebih Kurang Lima Belas Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Satu Meter Persegi) diJalan Lapangan Tembak Nomor 75, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kota Administrasi Jakarta Timur kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia C.q. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan