JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 861 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa 6 (enam) Unit Kendaraan Dinas Operasional dan 2 (dua) Unit Gedung dan Bangunan Seluas ± 3.048 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Empat Puluh Delapan Meter Persegi) pada Unit Industri Bahan dan Barang Teknik Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kec1l dan Menengah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

248 kali
105 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 861 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa 6 (enam) Unit Kendaraan Dinas Operasional dan 2 (dua) Unit Gedung dan Bangunan Seluas ± 3.048 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Empat Puluh Delapan Meter Persegi) pada Unit Industri Bahan dan Barang Teknik Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kec1l dan Menengah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

861

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

23 Juni 2021

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan